Kondisi seperti ini sangat disayangkan, di mana aparatur desa setempat kerap mengeluhkan terkait keterlambatan gaji. Parahnya, sebut M Khardi, gaji tersebut diperuntukkan tiga bulan yakni bulan April, Mei dan Juni.“Kasihan aparatur desa dong, karena menyangkut hasil keringat. Yang mestinya diterima setiap bulan,” ucapnya.