Diduga Langgar Netralitas, 10 ASN di Pemkab Bima Dilapor ke KASN

BIMA– Sebanyak 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Mereka dilaporkan atas diduga melanggar netralitas sebagai ASN karena terlibat aktif saat kegiatan kampanye, Rabu (17/1/2024).

Dugaan pelanggaran yang dilakukan yakni nekat membawa acara saat sosialisasi Calon Legislatif (Caleg). Termasuk pose bersama dan ikut mengkampanyekan Caleg agar dipilih oleh masyarakat yang menghadiri kegiatan sosialisasi.

Page: 1 2 3 4 5

Berita NTB: