Terhadap 10 ASN ini telah dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi atas dugaan keterlibatannya. Hasilnya, tindakan mereka disimpulkan telah melanggar netralitas sebagai ASN, sehingga harus dilaporkan ke KASN dan kini masih dalam proses.
“Ada beberapa model kegiatan yang mereka ikuti, sehingga itu kita kategorikan melanggar netralitas ASN,” pungkasnya.