Diduga Langgar Netralitas, 10 ASN di Pemkab Bima Dilapor ke KASN

Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin, S.Pd mengatakan, ada 10 ASN tersebut merupakan guru dan staf di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bima. Masing-masing AB, guru SDN di Desa Punti Kecamatan Soromandi dan AM Kepala SMPN 4 di Kecamatan Palibelo, Kemudian SF, guru SDN di Desa Tonggondoa dan HS guru SDN Inpres di Desa Soro.

Selain itu, AA pegawai di DP3AP2KB, dan FT selaku sekretaris Dikbudpora Bima. Kemudian WY kepala pasar Sape dan HR pegawai di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima.

Loading

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar