“Petugas juga menyita perkakas yang biasa digunakan untuk konsumsi Narkoba jenis Sabu,” sebut Adib.
Dituturkannya, diamankannya terduga pelaku ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut, bahwa di kos-kosan tersebut sering terjadi transaksi Narkoba jenis Sabu.
Menindaklanjuti informasi itu, Polisi melakukan pemantauan di lokasi yang dilaporkan pada Minggu (14/8/22) sekitar Pukul 18.30 Wita Sat Resnarkoba langsung menggerebek salah satu kamar kos-kosan, dan mengamankan CA.