BIMA, BeritaNTB-Kepala Desa (Kades) Timu Kecamatan Bolo, Fikri diduga kuat menggunakan Uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun 2022 untuk kepentingan pribadi. Jumlahnya, hingga mencapai Ratusan Juta.
Berdasarkan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK NTB. Pemerintah Desa (Pemdes) Timu telah menetapkan 132 KPM sesuai Peraturan Kepala Desa (Perkades) Nomor 1 Tahun 2022.