Diduga Gelapkan Uang Rp.133 Juta, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

BIMA, KB.-Kasus dugaan penggelapan Dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Natasya Putri Perkasa oleh AH, mantan karyawan koperasi tersebut tengah ditangani serius Sat Reskrim Polres Bima.

Perempuan asal Desa Bolo Kecamatan Madapangga tersebut diduga kuat menggelapkan dana KSP Natasya Putri Perkasa sebesar Rp.133.275.000.

Page: 1 2 3 4

Berita NTB: