BIMA, (Berita NTB)-Aksi demontrasi jilid 3 Front Perjuangan Rakyat (FPR) Donggo-Soromandi yang tuntut aspal jalan di Pemerintah Kabupaten Bima berakhir ricuh pada Selasa (30/5/2023). 24 orang demonstran diringkus polisi, sementara 2 orang lainnya terluka sehingga harus dilarikan ke Puskesmas setempat.
Kericuhan bermula saat massa aksi yang didominasi mahasiswa ini memblokade jalan lintas provinsi 2 hari berturut-turut. Kemudian pada Selasa siang, mereka dikepung puluhan Brimob dan polisi, lalu diangkut ke Mako Polres Bima.
Saat dikepung personel kepolisian, tampak Orator Aksi Ainul Muwaris meminta damai dengan pihak kepolisian. Sayangnya permintaan itu tak digubris. Anggota yang sudah siaga langsung menangkap satu per satu para demonstran.