“Pertanyaan-pertanyaan yang termuat ini memuat seputar persitiwa yang terjadi pada Pemilu dan Pemilihan mulai Tahun 2019 sampai tahun 2022,” jelasnya.
Menurut Joe, dalam penyusunan IKP ini, Bawaslu menggandeng stakeholder seperti Kepolisian, BNPB, KPU dan lembaga berkompeten lainnya. Makna dari kerjasama dengan pihak-pihak lain ini agar Bawaslu mendapatkan data yang autentik atas penyusunan IKP.
“Penyusunan IKP ini tidak asal susun. Namun harus didasarkan pada bukti autentik dari sebuah peristiwa,” tandasnya.