Terkait dana desa, memang diakui ada keterbatasan SDM dalam pengelolaan ADD namun harus ada upaya untuk memperbaiki sistem pelayanan yang ada dan menerapkan keterbukaan informasi publik. Untuk ini, diperlukan peningkatan kapasitas SDM pengelola keuangan di desa dan perlu duduk bersama dengan desa lain yang sudah lebih maju dalam pengelolaan dana desa”.
Setiap penggunaan anggaran harus dipertanggungjawabkan dan mudah-mudahan tahun ini ada perbaikan dalam tata kelola dana desa dimana desa-desa yang selama ini terlambat menyajikan laporan Dana Desa agar segera menuntaskan, “harap Bupati.