Menyinggung keberadaan aset yang berasal dari kegiatan proyek, dengan akan berakhirnya masa kerja Program Nusatani di kecamatan Parado, sejumlah aset yang ada akan diserahkan kepada kelompok petani penerima manfaat. OPD terkait mepalukan pengawasan dan pemerintah desa diminta menjaga dan memelihara aset yang diserahkan tersebut,”jelas Bupati.
Sebelumnya, Manajer Nusatani Chandra Nurhasanuddin dalam penjelasannya kepada Bupati Bima memaparkan, di kabupaten Bima, lokasi kerja SurfAid di Kabupaten Bima adalah di Kecamatan Parado yang mencakup 5 Desa dan melaksanakan Program bernama Nusatani. Program ini menekankan pola pendekatan pertanian yang sensitif gizi. Tujuan tujuan jangka panjang adalah meningkatkan status ekonomi dan ketahanan pangan masyarakat terpencil di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima dengan sasaran program sebanyak 1.000 Petani kecil dan keluarganya di Kecamatan Parado.