BIMA, KB.-Rapat Paripurna Ke-4 DPRD Kabupaten Bima masa sidang I Tahun Sidang 2022 yang berlangsung Rabu (23/3) di Ruang Sidang Utama DPRD setempat mendengarkan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bima Tahun Anggaran 2021.
Di hadapan Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD kabupaten Bima Muhammad Putera Ferryandi S.IP dan didampingi tiga orang unsur Wakil Ketua tersebut Bupati memaparkan, sesuai ketentuan Permendagri nomor 18 Tahun 2020, dalam dokumen LKPJ juga disampaikan pula kebijakan strategis yang telah diterapkan tahun 2021.