Bupati juga memberikan arahan kepada para pejabat di jajaran dinas Kelautan dan Perikanan dengan menghimbau kepada OPD yang dalam programnya terdapat pemberian barang/hibah bantuan kepada masyarakat agar memiliki Buku Pintar sebagai panduan dan memiliki data yang valid terkait komponen bantuan dan memastikan pemerataan penyebaran bantuan.
Sementara itu sebelumnya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima Ir. Rendra Farid dalam laporannya menyampaikan ada 4 kategori penerima bantuan Bantuan barang/hibah, yaitu Nelayan, Pembudidaya, Pengolah dan Pemasar, serta Petambak Garam dengan total 28 penerima.