BIMA, KB.- Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, secara resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bima tahun 2022, Senin (15/8/2022) di Kantor Bupati Bima.
Setelah dikukuhkan, Paskibraka akan bertugas mengibarkan dan menurunkan bendera merah putih pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada Rabu, 17 Agustus 2022 di halaman Kantor Bupati Bima di Kecamatan Woha. Hadir dalam kegiatan pengukuhan tersebut Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemkab Bima, pelatih serta orang tua Paskibraka.