“Para Pengurus tidak hanya sekedar berharap dari zakat fitrah yang dikumpulkan setiap tahun, tetapi juga bagaimana menumbuhkan kesadaran masyarakat kita akan pentingnya membayar zakat. Hal ini membutuhkan sosialisasi secara berjenjang. Disamping perlu melahirkan inovasi agar pola pelayanan, pendekatan dan pola pembayaran tidak lagi menunggu pengumpulan zakat dari desa dan kecamatan, tetapi bagaimana BAZNAS Kabupaten Bima bisa membuka berbagai gerai yang memberi kemudahan bagi siapapun yang ingin membayarkan zakatnya dan bisa mendapatkan penjelasan terkait penyaluran zakat.