Sementara itu, Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN RI Gabriel Triwibawa dalam pengantarnya mengemukakan.
Panglima pembangunan itu adalah tata ruang.
karena ketika memanfaatkan ruang, kita tidak bisa main-main. Harus terlebih dahulu mendapatkan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang yaitu RDTR yang sudah diatur oleh undang-undang dan peraturan yang berlaku.
Bahkan kegiatan strategis nasional yang harus sesuai dengan tata ruang,” Ungkapnya.