Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri mengatakan, tujuan penataan ruang di Sape adalah mewujudkan perkotaan Sape sebagai pusat perdagangan dan jasa yang berbasis pertanian, perikanan dan pariwisata yang dilengkapi infrastruktur yang memadai.
Terkait tujuan ini, lanjut Kepala Daerah yang akrab disapa IDP ini, pemerintah daerah berkomitmen agar RDTR Perkotaan Sape menjadi panduan dalam perencanaan dan perizinan. “Termasuk adanya kepastian hukum dalam berinvestasi, mempercepat dan memudahkan perizinan”.
Perhatian yang diberikan oleh Dirjen Tata Ruang dan Kementerian terkait, kata Bupati, sangat berharga untuk menyokong semangat masyarakat dan pemerintah Kabupaten Bima untuk terus berpacu membangun daerah.