Beranda
Kabupaten Bima
Buntut Penyegelan Agunan Diduga Secara sepihak, Nasabah Polisikan Bank BRI Cabang Bima
Buntut Penyegelan Agunan Diduga Secara sepihak, Nasabah Polisikan Bank BRI Cabang Bima
Secara administrasi kata Arya, pihak Bank akan melakukan penyegelan dan pelelangan sesuai bukti pinjaman sesuai bukti administrasi yang dijaminkan. Artinya penyegelan rumah itu tidak dilakukan secara sembarangan.
Berita Terkait