BIMA, (Berita NTB)- Pemerintah Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima untuk Penanganan Stunting. Kejaksaan pendampingan dan penyuluhan hukum itu ditandai penandatanganan nota kesepahaman antara kedua belah pihak pada Senin, (6/11/ 2023).
Baca juga: