Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri, SE.M.IP mengatakan, penyusunan dan pembahasan kedua Ranperda tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan.
Terkait dengan hal ini eksekutif dan legislatif telah melakukan pembahasan bersama dengan menyampaikan pandangan, melibatkan pula saran dan masukan pihak lain yang berkompeten.