BIMA, (Berita NTB)-Dua Rancangan peraturan daerah (Ranperda) insentif DPRD Kabupaten Bima tentang perlindungan dan pemberdayaan petani serta ranperda tentang fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkotika dan Psikotropika, akhirnya ditetapkan, Senin (10/12/2023) melalui rapat paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Bima masa sidang 111 tahun sidang 2023.
Baca juga: Pemkab Bima Dapat Anugerah Meritokrasi, Bupati Bima Ingatkan ASN Soal Ini