BREAKING NEWS: 2 Pengedar Uang Palsu di Bima Ditangkap Polisi

BIMA, (Berita NTB)-Dua pria terduga pengedar uang palsu masing-masing berinisial AD (30) dan ED (20), warga Desa Nonto tera, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap Polisi, Kamis, (28/09/2023) Sekitar Pukul 16.00. WITA.

Baca juga…Satuan Brimob Polda NTB Gelar Latihan Simulasi Pengamanan Event MotoGP 2023 dan Sispam Kota 

Page: 1 2 3 4

Berita NTB: