Bima, Berita.com- Pelaku Pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial AH (20) warga Desa Samili Kecamatan Woha Kabupaten Bima berhasil diringkus Tim Puma Polres Bima, Sabtu, (29/10/22) Pukul 21.00. Wita.
Aksi pencurian itu diketahui oleh ibu Korban Sabtu 30 Juli 2022 sekitar 06.30 wita. saat mengecek rumah tersebut dan ibu korban menemukan pintu rumah tersebut dalam keadaan terbuka dan gemboknya telah dirusak.