“Nah untuk kita di Kabupaten Bima, kami di Pansus sangat menghargai keinginan eksekutif untuk membentuk Brida ini. Namun semuanya perlu kajian dan pendalaman,” tegasnya.
Kegiatan studi komparatif Pansus ini lanjutnya adalah bagian dari proses kajian itu untuk mendapatkan masukan dan gambaran yang komprehensif apakah Kabupaten Bima untuk saat ini sudah layak membentuk Brida tersendiri atau bagaimana.
Sebab di beberapa daerah yang sudah maju saja termasuk beberapa Kabupaten di Jawa Timur ini banyak yang memilih opsi Brida menempel di Bappeda sehingga menjadi Bapperida, nanti disitu ada bidang Brida.
Jadi semua masih berproses di Pansus. Pihaknya akan kaji semua aspek sehingga menghasilkan keputusan terbaik untuk rakyat dan daerah ini.
“Kita tidak ingin membentuk OPD yang hanya sekedar untuk melaksanakan perintah undang-undang, tapi juga harus dipikirkan efisiensi dan efektifitasnya bagi daerah dan rakyat kita,”ujarnya.