“Hari ini telah dilimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Raba Bima,” kata Rayendra.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasatreskrim Iptu M. Rayendra RAP membenarkan.Tiga tersangka yang dinaikkan ke tahap 2 tersebut masing-masing D (44), F alias J (34) dan J alias R (28), ketiganya warga Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima.