BIMA, (Berita NTB)-Oknum Anggota Polres Bima berinisial SB alias Sebo diduga kuat menganiaya seorang wanita berinisial WK asal bandung, yang bekerja sebagai Partner Song (PS) di tempat hiburan Malam Kalaki Beach, pada Rabu (18/7/2023).
Belum diketahui secara jelas apa motif dibalik kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota, yang diketahui menjabat sebagai penyidik di Satuan Pidana Umum (Pidum) Polres Bima itu.