“Sudah pasti kami dampingi proses hukumnya. Lihat saja dan kita kawal bersama gimana progres penanganannya nanti,” tandas Dayat.
Kepala Dusun (Kadus) inisial Z membenarkan peristiwa pencabulan seksual tersebut. Bahkan terduga pelaku sudah berhasil diringkus tim Polsek Bolo pada Senin siang, (22/5/2023) kemarin.
Untuk lebih detail kronologi kejadian, Kadus menyarankan agar konfirmasi langsung ke Polsek Bolo. Karena terduga pelaku sudah di tahan dan diamankan polisi di Mako Polsek Bolo.