Lahan Pertanian dan Perikanan di Desa Taloko Sanggar, yang ditanami padi seluas 30 Haktar rusak parah.
“Diperkirakan nilai kerusakan dan kerugian dari talud sungai, draenase dan jembatan tersebut sebesar Rp.1,5 Milyar rupiah,” kata Suryadi.
Jajaran BPBD Kabupaten Bima telah melakukan upaya kaji cepat / assesment kerusakan dan kerugian dampak kejadian bencana, melakukan koordinasi dengan dinas terkait dan koordinasi lintas sektoral.
Penanganan banjir tersebut melibatkan Muspika, Tim Reaksi Cepat BPBD Kabupaten Bima, Dinas PUPR Kabupaten Bima, Babinsa, Bhabinkantibmas