Bantuan disalurkan melalui rekening bank masing-masing KK yang besarnya berdasarkan jenis kerugian berat, sedang dan ringan.
Bupati yang didampingi para Asisten Pemerintahan dan Kesra Fatahullah, S.Pd, para Staf Ahli Bupati dan Kabag Kesra menekankan agar mempermudah proses pengurusan bantuan khususnya bantuan bencana.
“Tidak boleh ada satu rupiah pun pemotongan atau pungutan terkait pemberian bantuan kepada masyarakat,”tegas Bupati.