Berdasarkan hasil gelar perkara, para terduga pelaku disangkakan dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider 338 KUHP tentang pembunuhan dengan sengaja junto pasal 55 KUHP dan pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP. Dari pasal yang dikenakan, para tersangka ini terancam hukuman 20 tahun hingga seumur hidup.