Dituturkan Adib, pengungkapan kasus Narkoba ini berawal dari informasi masyarakat lewat personil Sat Resnarkoba Polres Bima, yang menyebut adanya indikasi tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu di TKP.
Tanpa buang waktu, Sat ResNarkoba Polres Bima langsung mendatangi tempat yang dimaksud, dan menemukan terduga yang tengah duduk di halaman depan rumahnya.