Dalam penangkapan yang ikut disaksikan oleh Ketua RW setempat itu, polisi berhsil menyita sejumlah Barang Bukti (BB), antara lain 2 poket Narkotika jenis Sabu yang tersimpan dalam bungkus rokok, beserta perangkat yang biasa digunakan untuk mengkonsumsi barang haram tersebut, serta uang tunai sebesar Rp. 370 ribu hasil penjualan sabu.
https://kabarberitantb.com/kabupaten-bima/gara-gara-uang-proyek-sman-3-wera-disegel/