BIMA, BeritaNTB-Personil Polsek Woha berhasil menangkap dua orang Pria yang diduga sedang transaksi narkoba Jenis sabu, Rabu (7/12/22) Sekitar Pukul 23.40. Wita.
Keduanya masing-masing berinisial IH laki-laki berusial 22 tahun Warga Desa Risa dan FS laki-laki berusial 24 tahun Warga Desa Samili Kecamatan Woha Kabupaten karena diduga kuat melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka membenarkan penangkapan tersebut.