Eko Sutomo juga mengapresiasi atas kesadaran masyarakat yang dengan sukarela menyerahkan senjata rakitan dan senjata tajam berupa busur dan anak buah tersebut.
Ia kembali mengingatkan masyarakat menyerahkan senjata rakitan dan lainnya secara sukarela rela maka tidak akan di proses hukum.