Viral di Media Sosial, Keluarga Pasien Ngamuk & Ancam Nakes RSUD Bima Dengan Parang

Ketiganya Masing-masing Berinisial RST (18) WHY (18) dan GFR (43). Sementara Berinisial  JDN melarikan diri.

 Saat ini, Ketiganya beserta barang bukti Sebilah parang sudah berada di Polsek Rasanae setempat untuk diproses hukum lebih lanjut. (B.AQ01)