BIMA, BERITA NTB.-Tim Puma Polres Bima mengamankan seorang Remaja Berinisial RI (19) alias Jabar warga desa roi, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima.
Pelaku diduga telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan anak panah terhadap korban seorang remaja berusia 18 tahun hingga mengalami luka pada bagian punggung sebelah kiri dan harus mendapatkan perawatan medis.