BIMA, BERITA NTB.-Tim Puma Polres Bima melakukan Penggerebekan judi Sabung ayam di Sejumlah tempat di Bima. Pada Minggu, (15/8/2021) siang.
Dua tempat yang Menjadi Lokasi tarung ayam di Desa Rabakodo dan Tente Kecamatan Woha, Kabupaten Bima kembali dibubarkan.
Dari Penggerebekan itu Tim Puma Berhasil Mengamankan Sejumlah barang Bukti Berupa ayam aduan dan Gelanggang. Dua ekor ayam Langsung Disembelih di lokasi. Sementara Gelanggang ikut Dibakar.