BIMA, BERITA NTB.-Satuan Kepolisian Resor Bima Dibawah Komando Kepala Kesatuan Reskrim IPTU Adhar S.sos.,Tidak Akan Memberi Ruang Sedikitpun Bagi para Pelaku Kejahatan Dengan Berbagai macam Modus Operansi Yang Dilakukan Oleh Para Pelaku Kejahatan Dalam Melancarkan Aksinya Sehingga Membuat Resah Masyarakat Di wilayah Hukum Polres Bima.
Kasat Reskrim Polres Bima IPTU Adhar S.sos., Melalui Kasi Humas Polres Bima IPTU Adib Widayaka Mengatakan, Tim Puma Polres Bima Dibawah Pimpinan Katim Puma AIPDA Gatot, Membubarkan Aksi Jidi Sabung Ayam Di Desa Panda, Kecamatan PaliBelo, Pembumbaran itu Berawal Adanya Laporan Dari Masyarakat yang merasa Resah Dengan Aksi Sekelompok orang Yang Sering Melakukan Judi Sabung Ayam.
Tidak Membuang Waktu Lama Tim Langsung Bergerak Cepat Menuju Lokasi, Sesampainya Di TKP Tim Langsung Melakukan Pengejaran Terhadap Para pelaku, Sehingga Para pelaku Lari Pontang Panting Dan menigalkan Alat Peraga Judi Berupa Gelanggang Yang Langsung Di Musnahkan Ditempat, Minggu 29/08/21 Sekira pukul, 11.00 Wita.
Lanjut Adib, Selang Satu jam Kemudian Team Puma bergerak menuju Desa Baralau Kecamat Monta tepat nya di kebun bambu milik Warga Sekitar, Team Puma kembali melakukan penggerebekan Dan Lagi lagi Para Pelaku Melarikan Diri Sembari Membawa Ayam Aduannya, Mereka Hanya Meniggalkan Gelanggan Yang Langsug Dimusnahkan Oleh Team Puma Ujar Adib Mengutip Pernyataan Kasat.
Tidak Lama Team kembali mendapatkan informasi adanya kegiatan judi sabung ayam Kali ini desa wane kecamatan parado, kemudian Team puma di bawah kendali katim puma Mendatangi TKP ,setiba di TKP team puma kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku, dalam pengejeran tersebut team puma berhasil mengamankan 1 ekor ayam aduan kemudian di bawa ke Mako Polsek parado untuk Dimusnahkan, Terang Adib.
“Terpisah Kasat Reskrim menghimbau agar masyarakat tidak ada lagi yang melakukan permainan judi sabung ayam karna Sangat meresahkan Jika ingin mengisi waktu isilah Dengan hal hal yang positif,Telebih lebih Pada Pandemi Covid-19 ini,” Ujar Pria Kelahiran Langgudu itu.(B.RI01)