Bima,Kabarberita,com.-Tim Puma Polres Bima berhasil melakukan penangkapan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Selasa (18/01/22) Sekitar pukul 14.30 wita.
Hal itu berdasarkan STR KAPOLDA NTB Nomor : ST/36/ I/ RES.1.24/2022 Tanggal 12 Januari 2022 tentang perpanjangan pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/30/I/2022/NTB/Sek Bolo, Pada tanggal 01 Januari 2022.