“Dari hasil penyelidikan yang dipimpin oleh BRIPKA Ardi Baron Bayu Seno, mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di rumahnya.
“Kemudian pukul 20.00 wita tim opsnal mulai bergerak menuju rumah terduga pelaku pencurian (jambret) desa Nisa dan berhasil mengamankan bersangkutan serta sejumlah barang bukti selanjutnya dibawa langsung ke mako Batalyon C pelopor,” Ungkap.