Operasi bermula dari laporan masyarakat pepada 27 Desember 2024 mengenai dugaan peredaran Narkoba di wilayah Kelurahan Sarae. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan meringkus KS beserta 1 paket sabu.
“Berdasarkan pengakuan KS, tim menyelediki kemudian terus mengarah ke rumah JM Kelurahan Sae dan akhirnya dilanjutkan pengejaran terhadap KB, yang membawa 5 paket sabu.