Dibandingkan Tahun 2023 dimusnahkan jenis Shabu seberat 360,48 gram, Ganja nihil, Obat Keras (Oker) sebanyak 403 butir, dan Miras 723 botol.
“Jadi Barang Bukti yang dimusnahkan Tahun 2024 mengalami peningkatan menonjol, sebanyak 59 persen untuk jenis Shabu, 100 persen jenis Ganja, 3.642 persen jenis Oker, dan 191 persen jenis Miras,” urainya EKo Sutomo.
Dirinya menegaskan bahwa Polres Bima bersama TNI dan BNN memiliki komitmen yang kuat dalam hal pemberantasan Tindak Pidana Narkoba.
Karena itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan masyarakat pada umumnya untuk proaktif mendukung upaya pemberantasan Narkoba. Serta saling menjaga diri dan keluarga dari penyalahgunaan Narkoba.
“Terutama kontrol orang tua terhadap anak-anaknya,” tukas Kapolres Bima.