Untuk Tindak Pidana Narkoba, AKBP Eko Sutomo.,S.I.K.,M.I.K juga mengatakan adanya peningkatan, baik CT maupun CC.
Dirincinya, jumlah kasus narkoba yang masuk atau CT Tahun 2024 sebanyak 66 kasus. Dibandingkan Tahun 2023 sebanyak 47 kasus, sehingga mengalami peningkatan sebanyak 19 kasus atau trend naik 40 persen.
Sedangkan jumlah penyelesaian kasus atau CC Tahun 2024 sebanyak 47 kasus. Dibandingkan Tahun 2023 sebanyak 37 kasus, sehingga mengalami peningkatan sebanyak 10 Selra atau trend naik 27 persen.
Eko Sutomo menegaskan bahwa meningkatnya jumlah kasus Narkoba dan penyelesaiannya sepanjang Tahun 2024 ini adalah wujud dari gencarnya upaya pengungkapan dan penindakan Tindak Pidana Narkoba yang dilakukan Polres Bima.
Begitu pula dengan Barang Bukti Tindak Pidana Narkoba yang dilakukan Polres Bima. Masing-masing BB Narkoba yang dimusnahkan Polres Bima sepanjang Tahun 2024, jenis Shabu seberat 632,37 gram, Ganja seberat 349, 27 gram, Obat Keras sebanyak 15.081 butir, dan Miras 2.102 botol.