Bima-Kepolisian Resor (Polres) Bima Polda Nusa Tenggara Barat Berhasil meningkatkan Crime Clearance (CC) Rate atau angka penyelesaian tindak kejahatan sepanjang Tahun 2024 jika dibandingkan dengan Tahun 2023.
Hal itu disampaikan Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K, M.I.K, saat memimpin Press Release Akhir Tahun 2024, Senin (30/12/24) Pukul 14.00 Wita.
“Jumlah penyelesaian perkara Tahun 2024 sebanyak 276 kasus. Dibandingkan Tahun 2023 sebanyak 208 kasus, sehingga mengalami peningkatan 68 SOP Penyelesaian Perkara (Selra) atau trend naik 33 persen,” terang AKBP Eko Sutomo.S.I.K.,M.I.K.
Sementara Crime Total (CT) atau Jumlah Kejahatan yang Dilaporkan Tahun 2024 sebanyak 410 Kasus. Jika dibandingkan Tahun 2023 sebanyak 208 Kasus, sehingga mengalami peningkatan sebanyak 53 kasus atau trend naik 15 persen.
“Untuk perkara yang masih dalam tahap lidik dan sidik. Tahun 2024 sebanyak 195, sedangkan Tahun 2023 sebanyak 187 kasus,” ungkapnya lebih lanjut.