Polisi Amankan 65 Batang Kayu ilegal Loging Depan Rumah Kades Karampi Bima

Kabupaten Bima, Berita NTB-Sebanyak 65 Natang kayu hasil ilegal loging Diamankan di depan rumah Kepala Desa Karampi, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima-Nusa Tenggara Barat (NTB) Selasa, (02/03/2021). 
Petugas mengamankan puluhan balok kayu ilegal logging di depan rumah kades di Kabupaten Bima.
Petugas yang mendapatkan laporan dari masyarakat, langsung bergerak ke lokasi dan menemukan sekitar 4 kubik barang bukti kayu batangan yang siap dijual. 
Tak berpikir panjang, petugas Satgas dari Resort Nipa Pusu Balai Kesatuan Pengelola Hutan (BKPH) Marowa, TNI dan Polri, langsung mengamankan kayu tersebut untuk dijadikan barang bukti lantaran tidak ada yang mengakui kepemilikan. 
“Saat itu juga tim satgas langsung mengecek asal usul kayu. Setelah dibuktikan denga hasil tonggak bahwa kayu tersebut berada pada kawasan hutan tutupan negara,” ungkap Kepala Resort Nipa Pusu BKPH Marowa, Khaerudin.
Dia menjelaskan, hasil cek tonggak, kayu batangan tersebut diambil pada wilayah kawasan hutan tutupan sekitar 400 meter setelah masuk dikawasan hutan lindung RTK 66 (Kelompok Hutan Waworada). 
Guna mengungkap pelaku pemilik kayu itu, Polres Bima Kota telah menyelidiki kasus tersebut setelah sebelumnya dilaporkan oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Bima. 
“Dari hasil laporan LSM berdasarkan investigasi , bahwa kayu sebanyak 65 batang dengan ukuran 6 x 20 cm dengan panjang 4 meter, itu milik Kades Karampi. Namun praduga laporan tersebut belum kita pastikan. Untuk sementara, kayu ini masih statusnya kayu temuan yang belum memiliki tuan,” ungkap Kapolsek Langgudu, Iptu Kodrat. 
Kades Karampi, Ihwan Muhamad membantah jika kayu batangan itu miliknya. Menurut dia, kayu tersebut ditemukan oleh dua orang warganya di kawasan hutan tututan negara. 
“Kayu itu ditemukan oleh dua orang warga saya yang hendak mencari madu di wilayah kawasan hutan tutupan negara. Mendapat informasi dari warga, saya pun menyuruh Kepala Dusun bersama dua orang warga yang melihat, untuk mengecek ke lokasi,” tutur Ihwan. 
Setelah dipastikan ada puluhan batangan kayu, Ihwan akhirnya berinisiatif untuk mengamankan kayu-kayu itu di depan halaman rumahnya. 
“Puluhan batangan Kayu itu pun akhirnya saya amankan, sebelum akhirnya datang pihak LSM dan Satgas untuk mengecek keberadaan kayu tersebut,” katanya.(RED)

Loading

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar