Pembunuhan Pagawai DLH Dandi Akhirnya di Vonis 15 Tahun Penjara

KOTA BIMA, Kabarberitantb, com.-Adi Harianto (21) alias Dandi terdakwa Pembunuhan Hasanuddin Pegawai DLH Kota Bima akhirnya di vonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Raba Bima, Selasa (22/2).

Sidang digelar secara online itu dipimpin majelis hakim diketuai Y Erstanto W anggota Horas El Cairo dan Firdaus.

Page: 1 2 3 4

Berita NTB: