Pelaku Pencurian 3 Ekor Kambing Berhasil Dibekuk Polisi
Kota Bima, Berita NTB- Modus para pelaku yang panjang tangan mengambil barang milik orang lain,Sabtu (27/2/2021) pagi tadi.
Seperti kejadian yang diungkap Polsek Wera, seorang pelaku dengan modus kasih makan, 3 Ekor kambing bukan miliknya.
Kapolres Bima Kota melalui Kapolsek Wera, Iptu Husnain, sore ini mengabarkan, pengungkapan kasus pencurian hewan ternak jenis kambing ini, terjadi di Jalan raya Lintas Nunggi-Ntoke Dusun Amba Desa Nunggi Kecamatan Wera Kabupaten Bima.
Pengungkapan dan Beku WH alias Yupe (31) warga Desa Nunggi Kecamatan Wera Kabupaten Bima, berdasar laporan Ridwan (58) korban pemilik kambing.
Ditangan pelaku, sambung mantan KBO Sat Reskrim ini, menyita Barang Bukti (BB), 3 ekor Kambing, 2 lembar kartu ternak dan 1 lembar surat register ternak tahun 2020.
Kronologis kejadian jelas Iptu Husnain, Kamis sekitar pukul 21.00 wita, bertempat di Jalan raya Lintas Nunggi-Ntoke, pelaku melakukan Pencurian dg cara memberi makana umpan dengan Daun Kelor, setelah kambing tersebut mendekati dan memakan daun kelor.
Lalu oleh pelaku langsung menangkap satu persatu kambing dimaksud dan diikat di rumahnya.
Kemudian keesokan harinya lanjut Kapolsek, pelaku membawa kambing tersebut ke Desa Sangiang dan menjualnya.
“Pelaku telah diamankan untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkas Iptu Husnain.(RED)