Nekat Jual Narkoba di Rumah, Pasutri di Bima Ditangkap Polisi

Bima-Satuan Sat Resnarkoba Polres Bima menangkan suami istri ( Pasutri), SL (36) dan NK (24), yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu jaringan Bima-Lombok. Polisi juga menyita narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 13,7 gram dalam operasi penangkapan itu, Kamis (09/01/25) sekitar Pukul 01.30 WITA.

Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K, M.I.K, melalui Kasat Sat Resnarkoba, IPTU Fardiansyah, SH mengatakan, pasutri ditangkap di kediamannya, di Desa Kore, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), atas dugaan melakukan peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu.

Page: 1 2 3 4 5

Berita NTB: