Beranda
Hukum Kriminal
Miliki Sabu-Sabu Berat bruto 50,56 Gram, Pemuda Asal Sumbawa Diringkus Polisi
Miliki Sabu-Sabu Berat bruto 50,56 Gram, Pemuda Asal Sumbawa Diringkus Polisi
Sumbawa, BERITA NTB–DD Asal Desa Langam Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa, diringkus Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Sumbawa Polda NTB karena Diduga Menguasai dan Mengedarkan Sabu-Sabu di Rumahnya, Rabu, (24/03/21).
Terduga pelaku Ditangkap saat berada di rumah di Dusun Buin Pandan, Desa Langam, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK, M.H Melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, S.Sos mengatakan, penangkapan terduga pelaku berdasarkan informasi masyarakat terkait seringnya transaksi narkotika jenis sabu-sabu di rumah milik terduga pelaku.
“Saat Dilakukan Penangkapan, Tim Opsnal Menggeledah seluruh isi rumah dan juga Pemeriksaan badan terhadap terduga pelaku, yang mana pada saat penggeledahan tersebut di temukan 5 poket Narkotika diduga sabu-sabu Disembunyikan di bawah tempat cuci piring di dalam rumah terduga pelaku,” jelasnya AKP Sumardi.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu timbangan digital, 8 bendel klip obat, pipet berbentuk sekop, 2 gawai canggih (handphone), uang tunai Rp.2.400.00 Serta 5 poket sabu-sabu dengan bruto 50.56 Gram.
Terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk pemeriksaan dan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(B.01/RICKY)