Miliki Sabu 2.75 Gram, Pria Asal Dampu Ditangkap Polisi

DOMPU, BERITA NTB,-Pria Berinisial JK alias Kobus (43) Warga Asal Dusun Reformasi, Desa Ta’a, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, Nusa tenggara barat dibekuk Sat Resnarkoba Polres Dompu, Rabu (04/08/2021). Ia ditangkap polisi di rumahnya Lantaran Diduga Menyimpan Narkotika jenis Sabu dengan berat Brutto 3.8 Gram atau Berat Netto 2.75 Gram.

Loading

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar